Posts

Showing posts with the label imbal hasil

Peer-to-peer Lending

Image
Apa itu peer-to-peer Lending ?? Mengutip investopedia , artinya adalah : " Peer-to-peer (P2P) lending is a method of debt financing that enables individuals to borrow and lend money without the use of an official financial institution as an intermediary. Peer-to-peer lending removes the middleman from the process, but it also involves more time, effort and risk than the general brick-and-mortar lending scenarios." Terjemahan bebas nya adalah tempat pinjam meminjam uang tanpa melalui lembaga keuangan sebagai perantara. Hal ini memudahkan dalam hal waktu dan resiko. Sebagai salah satu financial technologi yang berkembang pesat, ada beberapa situs peer-to-peer lending yang di lindungi oleh OJK (otoritas jasa keuangan), jadi secara prinsip aman untuk berinvestasi dan aman, dalam artinya mereka termasuk resmi di mata hukum. Setiap situs yang menyediakan jasa peer-to-peer lending memberikan rating buat peminjam yang memudahkan investor untuk evaluasi akan memilih menaruh u...